Kesehatan adalah mahkota yang dikenakan oleh orang sehat yang hanya terlihat oleh orang sakit

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan 2023) merupakan undang-undang terbaru yang mengatur tentang kesehatan di Indonesia. UU ini disahkan pada tanggal 11 Juli 2023 dan mulai berlaku pada tanggal 8 Agustus 2023.

UU Kesehatan 2023 membawa perubahan signifikan dalam sistem kesehatan di Indonesia. Berikut beberapa poin penting dari UU ini:

Perubahan Fokus dari Pengobatan Menjadi Pencegahan:

  • UU ini menekankan pentingnya pencegahan penyakit dan promosi kesehatan.

  • Hal ini dilakukan dengan memperkuat upaya kesehatan promotif dan preventif, seperti edukasi kesehatan, imunisasi, dan deteksi dini penyakit.

Memudahkan Akses Layanan Kesehatan:

  • UU ini bertujuan untuk memastikan semua orang Indonesia memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

  • Hal ini dilakukan dengan memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan.

Mempersiapkan Sistem Kesehatan yang Tangguh Menghadapi Bencana:

  • UU ini mewajibkan pemerintah untuk menyiapkan sistem kesehatan yang tangguh untuk menghadapi bencana alam dan wabah penyakit.

  • Hal ini dilakukan dengan memperkuat kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana, serta meningkatkan kapasitas sistem kesehatan untuk menangani wabah penyakit.

Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Pembiayaan Kesehatan:

  • UU ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pembiayaan kesehatan.

  • Hal ini dilakukan dengan memperkuat tata kelola keuangan kesehatan dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggara kesehatan.

Berikut sumber informasi yang dapat Anda akses untuk mempelajari lebih lanjut tentang UU Kesehatan 2023:

Unduh File : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: 

Semoga informasi ini bermanfaat!

"Waktu dan kesehatan adalah dua aset berharga yang tidak dikenali dan dihargai sampai keduanya hilang." - Denis Waitley

Buku PJOK Kurikulum Merdeka

Literasi

Trending Post