Sedangkan Pembelajaran adalah proses terjadinya interaksi antara siswa dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran tersebut dirancang untuk mendukung pemerolehan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.
Pengertian pembelajaran berdasarkan Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran adalah proses interaksi antarsiswa, antara siswa dengan tenaga guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Pembelajaran merupakan suatu proses pengembangan potensi dan pembangunan karakter setiap siswa sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di sekolah, keluarga dan masyarakat.
Proses tersebut memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam membangun bertumbuhnya sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia.
Dengan demikian sekolah bekerjasama dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka membangun karakter bangsa.
Sekolah merupakan tempat kedua pendidikan siswa yang dilakukan melalui program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Kegiatan intrakurikuler dilaksanakan melalui mata pelajaran, sedangkan kokurikuler dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan di luar sekolah yang terkait langsung dengan mata pelajaran, misalnya tugas individu, tugas kelompok, dan pekerjaan rumah berbentuk proyek atau bentuk lainnya.
Adapun kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik diluar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
Keluarga merupakan tempat pertama bersemainya bibit sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Oleh karena itu, peran keluarga tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh sekolah dalam membangun karakter bangsa.
Sedangkan masyarakat merupakan salah satu tempat berlangsungya pendidikan yang beragam yang perlu diselaraskan antara satu dengan yang lain, misalnya media massa, bisnis industri, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga keagamaan.
Untuk itu para tokoh masyarakat dapat saling berkoordinasi dan sinkronisasi dalam memainkan perannya guna mendukung proses pembelajaran yang tengah dijalani siswa.
Siswa adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya.
Agar benar- benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, maka siswa perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.
Pengalaman belajar ini nantinya akan diterapkan ke dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dan sebaliknya siswa dapat memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
Siswa membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta menerapkannya dalam berbagai situasi kehidupan baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Oleh karena itu, pembelajaran ditujukan untuk mengembangkan potensi siswa agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,produktif, kreatif, inovaif, dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Singkatnya, keterjalinan, keterpaduan, dan konsistensi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat harus diupayakan dan diperjuangkan secara terus menerus sebagai tripusat pendidikan sekaligus menjadisumber belajar yang saling menunjang.