Di Indonesia, karate masuk bukan dibawa oleh tentara Jepang melainkan
dibawa oleh mahasiswa-mahasiswa
Indonesia yang kembali ke tanah air setelah
menyelesaikan studinya di Jepang.
Tahun 1963 beberapa mahasiswa Indonesia
antara lain ; Baud AD Adikusumo, Muchtar dan Karyanto mendirikan Dojo di
Jakarta.
Merekalah yang pertama memperkenalkan karate (aliran Shoto-kan) di Indonesia.
Selanjutnya mereka membentuk wadah yang diberi nama PORKI.
Beberapa tahun kemudian berdatangan alumni Mahasiswa Indonesia dari
Jepang seperti : Setyo Haryono (pendiri Gojukai), Anton Lesiangi (salah satu
pendiri Lemkari), Sabeth Muchsin (salah satu pendiri Inkai) dan Choirul Taman
turut mengembangkan karate di tanah air.
Di samping alumni Mahasiswa, orangorang
Jepang yang datang ke Indonesia dalam rangka bisnis ikut pula memberi
warna bagi perkembangan karate di Indonesia.
Mereka antara lain : Matsusaki
(Kushinryu-1966), Oyama (Kyokushinkai-1967), Ishi (Gojuryu-1969) dan Hayashi
(Shitoryu-1971).
Di Indonesia, karate ternyata memperoleh banyak penggemar. Ini terlihat
dari munculnya berbagai macam organisasi karate dengan berbagai macam
aliran yang dianut oleh pendirinya masing-masing.
Banyaknya perguruan karate
dengan berbagai macam aliran menyebabkan terjadi ketidakcocokan di antara
8
para tokoh tersebut dan menimbulkan perpecahan di tubuh PORKI.
Akhirnya
setelah adanya kesepakatan, para tokoh tersebut akhirnya bersatu kembali
dalam upaya mengembangkan karate di tanah air, dan pada tahun 1972
terbentuklah satu wadah organisasi karate baru yang bernama FORKI (Federasi
Olahraga Karate-Do Indonesia).
Sampai saat ini FORKI merupakan satusatunya
wadah olahraga karate yang menjadi anggota KONI. FORKI terhimpun
dari 25 perguruan dengan 8 aliran yang berwenang dan berkewajiban untuk
mengelola serta meningkatkan prestasi karate di Indonesia.
Baca juga :